Beranda DPRD Lampung Deni Ribowo Minta Masyarakat Disiplin Prokes

Deni Ribowo Minta Masyarakat Disiplin Prokes

808
0

LAMPUNG – Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo minta masyarakat untuk disiplin terapkan protokol kesehatan (prokes) guna meminimalisir tertular covid-19.

“Ada kemungkinan Lampung bisa zona hitam, tetapi kita semua tidak perlu khawatir, tetap patuhi protokol kesehatan,” kata politisi Partai Demokrat itu (4/8/21).

Untuk itu, ia berharap semua pihak bisa saling bahu membahu untuk menekan angka penularan covid-19 di Bumi Ruwa Jurai.

“Jangan sampai kita kendor, menyepelekan. Itu yang bahaya,” ucapnya.

Diketahui,13 Kabupaten/Kota di Lampung sduah masuk zona merah covid-19, yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Tanggamus, Pesisir Barat, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat. (snt)