GUNUNG SUGIH- Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad kembali membuat gebrakan pelayanan publik dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan PT Pos Indonesia, Kamis (1/4/2021).
“Penandatangan MoU dengan PT Pos Indonesia, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pengantaran dokumen kependudukan, sehingga masyarakat yang sudah melakukan pendataan tidak perlu mengambil lagi hasilnya melainkan akan diantar oleh pihak Pos ke rumah warga yang telah melakukan pendataan,” kata Musa Ahmad.
Dengan adanya MoU tersebut lanjut Musa Ahmad, juga bisa menekan angka penularan Covid-19, dengan tidak berkerumun dan beraktivitas di luar rumah.
Pada kesempatan itu, bupati juga mengucapkan terimakasih kepada PT Pos Indonesia yang telah bekerjasama dengan Pemkab Lamteng dalam hal pengantaran langsung dokumen kependudukan kepada masyarakat yang jarak tempuhnya jauh dari Disdukcapil.
Bupati berharap kepada PT Pos Indonesia tidak hanya berkerjasama dengan Disdukcapil saja, melainkan juga dengan dinas lainnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Menurutnya, Pemkab Lamteng siap melakukan inovasi pelayanan publik, bahkan bupati dengan tegas memberikan nomor telepon genggamnya untuk warga memberikan laporan jika mendapatkan kendala dalam proses pembuatan akte kependudukan di dinas.
Setelah rangkaian proses MoU, pada kesempatan itu Bupati Musa Ahmad melepas langsung para petugas Pos yang mengantar dokumen kependudukan kepada masyarakat dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang percaya kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam hal pelayanan publik. (jur/dit)